BATAM
Terbongkarnya jaringan prostitusi online di bawah umur yang mulai marak dan beredar di Batam, takkala polisi berhasil mengungkap di salah satu Panti Pijat Flamboyan Massage di Nagoya Newton, saat para lelaki hidung belang berasal dari warga negara Malaysia sedang mengadakan transaksi.
Dari situ polisi mengamkan enam tersangka, terdiri dari dua mucikari, dua pria hidung belang warga Malaysia, serta dua karyawan kasir sindikat prostitusi. Polisi juga mengamankan delapan ABG wanita korban perdagangan.
Menurut polisi modus yang digunakan sindikat ialah dengan menyediakan jasa kesehatan panti pijat. Para ABG wanita ini dipekerjakan sebagai terapis sekaligus pemuas birahi kaum adam yang berkunjung.
Mencengangkan tarif kencan yang ditawarkan kepada pengunjung, berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Mereka menawarkan jasanya melalui jasa iklan panti pijat di media sosial.
"Dari pengakuan para germo mereka memalsukan identitas PSK muda yang ada di media sosial kaskus," kata Kapolres Barelang Kombes Asep.
Setiap transaksi layanan seks anak-anak di bawah umur tersebut, para germo mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 30- 40 persen. Atas perbuatan tak terpujinya itu kini para tersangka dijebloskan ke jeruji besi dengan sangkaan melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (red/amok)