[caption id="attachment_5756" align="alignleft" width="290"]
BATAM -Meski sudah jadi tersangka dan telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Siti Fadillah Mallarangan terlihat lebih enjoy bersama beberapa staf dan rekan-rekan LSM Batam di warung Empang Batam Center, Jumat (23/5/2015) pukul 17.00 WIB.
Pantauan di lapangan, Siti Fadillah yang menggunakan baju batik corak hitam putih tersebut terlihat cukup santai dan sesekali melempar senyum kepada pengunjung warung kopi yang menjadi salah satu pusat pertemuan aktifis di Batam.
Ketika berupaya dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Fadillah memilih bungkam dan enggan berkomentar. Ia hanya berharap media bisa bijaksana dalam menulis berita terkait kasus tersebut.
“Teman-teman media agar bijaksana dalam menulis,” ujarnya singkat kepada swarakepri.com (AMOK Group).
Ia juga mengaku aktivitasnya sebagai Direktur Utama RSUD Embung Fatimah tidak terganggu pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. “Setiap hari saya masuk kantor,” jelasnya.
Seperti diketahui penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran pada APBN 2011 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam. Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan diperiksa sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“Hari ini ada jadwal pemeriksaan tersangka korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah di Mabes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/5/2015). (red/amok)