[caption id="attachment_5898" align="alignleft" width="290"]
BATAM - 10 WNI asal Propinsi Riau yang dituduh terlibat penggelapan uang perusahaan judi online Dai Long Co. Ltd Kamboja, dibebaskan tanpa syarat pada Sabtu (30/2015) lalu.
Informasi yang diperoleh AMOK Group, saat ini KBRI Kamboja masih mengawal proses hukum Jefri atas tuduhan penggelapan uang perusahaan judi online itu. Serta melakukan proses pendataan terhadap 400 orang WNI asal Propinsi Riau yang bekerja di sektor judi Casino di Propinsi Kandal, Kamboja.
Pembebasan WNI tersebut atas permintaan diplomat Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (MFAIC) Kamboja menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Pembebasan dan pemulangan tersebut sesuai tuntutan KBRI Phnom Penh kepada pemerintah Kamboja melalui jalur diplomasi yang dilakukan secara tegas dan bermartabat, namun tetap dengan pendekatan yang santun.
KBRI menfasilitasi kepulangan mereka sampai pintu pesawat, Minggu ( 31/5 2015) untuk menghindari kendala keimigrasian mengingat visa ke-10 WNI tersebut habis masa berlakunya pada tanggal 1 Juni 2015.
Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau serta pihak keluarga terkait kepulangan ke-10 WNI tersebut. KBRI menghormati hak-hak privasi dan kebebasan menentukan pilihan ke-10 WNI tersebut dalam hal pengaturan jadwal dan rute penerbangan yang dipilih.
Oleh karena itu, KBRI minta agar Kapolda Riau tidak mengekspose agar kasus tersebut tak dijadikan komoditas politik dan popularitas oleh pihak-pihak tertentu.(red/koko)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

