[caption id="attachment_5882" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Indikasi adanya permainan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK di Dinas Kependudukan (Disduk) Batam semakin terang benderang.
Hal tersebut dapat terlihat dari ramainya oknum-oknum tidak berkepentingan yang mangkal di setiap ruangan pejabat berwenang di sana. Seperti ruangan Kasie Pelayanan, Kabid Pelayanan hingga ruang Kepala Dinas.
Pantauan di lapangan Senin (1/6/2015) pagi sampai sore ini, banyak warga Batam yang mengantre di loket pelayanan. Tetapi mereka tak kunjung dilayani oleh petugas.
Penyebabnya karena banyak ruang pejabat tersebut selalu dipenuhi oleh orang yang diduga perpanjangan tangan para pejabat untuk mengumpulkan berkas.
"Kami seperti bola, dilempar ke sana kemari. Camat bilang harus ke Disduk, tapi sampai di sini malah disuruh lagi ke Camat. Sampai kapan KTP saya selesai," kecam Ainun salah seorang warga dari Sungaipanas.
Setiap biro diyakini menyetor kepada para pejabat bersangkutan agar berkas klien mereka lekas diproses. Para biro jasa ini menyetor Rp250 ribu per berkas untuk dokumen baru. Sedangkan perpanjangan KTP maupun KK mereka menyetor biaya Rp150 ribu per berkas.
Sementara itu Kadisduk Mardanis ketika dikonfirmasi soal keluhan warga tersebut enggan mengklarifikasi. SMS dan telepon tak dibalas. Nada sambung ada namun yang bersangkutan tak mengangkat. (red/david)