[caption id="attachment_6086" align="alignleft" width="290"] Judi Sijie[/caption]
DAIK - Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menangkap dua pelaku judi jenis sie jie, Rabu (17/6/2015) malam. Kedua pelaku adalah penjual dan penulis angka.
Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Ipda Tigor Dabariba mengatakan penangkapan ini karena adanya informasi warga lalu petugas menelusuri ke lapangan.
"Dari laporan masyarakat katanya pelaku penjual sie jie ini sudah meresahkan," ujar Tigor.
Kedua pelaku yang ditangkap ini berinisial Hr, warga Daik Lingga dan pelaku penulis berinisial Sl. Selain kedua pelaku, polisi mengamankan seorang pembeli yang merupakan ibu rumah tangga.
"Mereka kita jerat pasal 303 tentang perjudian. Untuk sementara waktu masih dikembangkan," ujarnya. (misranto)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
