[caption id="attachment_6166" align="alignleft" width="290"] Gedung DPR RI. istimewa[/caption]
BATAM - DPR baru saja mengesahkan rancangan peraturan Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi. Artinya, pembahasan dana aspirasi terus berlanjut.
Jika dana Rp20 miliar per anggota jadi disahkan, artinya totalnya ada Rp11,2 triliun dana APBN tersedot oleh anggota yang katanya terhormat itu.
Kebijakan ini akan semakin memperbesar kesenjangan pembangunan daerah. Jumlah kursi anggota DPR yang mayoritas ada di pulau Jawa, akan membuat kesenjangan Jawa dan luar Jawa semakin jauh. Jika dhitung, total anggaran dana dapil untuk pulau Jawa totalnya mencapai Rp6,2 triliun.
Kedua, ikut campurnya DPR dalam rencana pembangunan, dan bahkan sampai ke eksekusinya, akan mengacaukan tugas dan fungsi DPR yang sudah diatur UU. Jangankan untuk ikut merencanakan pembangunan dapil, tugas pokok DPR saja dalam menyelesaikan 61 prolegnas di tahun 2015 cukup melempem dan memprihatinkan.
Tapi aturan dana aspirasi ini harus disetujui pemerintah dulu agar bisa dicairkan oleh DPR. Jadi masih ada kesempatan untuk membatalkan dana ini.
Koalisi Tolak Dana Aspirasi terus menggalang kekuatan non parlemen. Mereka mendesak pemerintah agar menolak usulan dana aspirasi ini.
Dana tersebut sangat rawan disalahgunakan dan dikorupsi. Apalagi dalam aturannya, dana itu tidak hanya dipergunakan untuk masyarakat. Tapi juga untuk mendanai proyek-proyek DPR dan pemerintah. Berarti namanya bukan dana aspirasi masyarakat dong, ya nggak?
Ini dia partai-partai yang "memperjuangkan" 20M untuk dirinya sendiri: PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PPP.
Para relawan ini menyerukan agar terus mendesak Jokowi tolak Dana Aspirasi Dewan melalui akun Twitter presiden yang baru @Jokowi. Sertakan hashtag #TolakDanaAspirasi #ShameOnYouDPR. (red/thr)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

