[caption id="attachment_6082" align="alignleft" width="290"] Puing bangunan hanya jadi tontonan warga. Pemerintah Nepal tak berdaya membersihkannya. foto: amok[/caption]
NEPAL - Pascagempa bumi disertai tanah longsor menewaskan ribuan orang beberapa waktu lalu, Pemerintah Nepal belum mengangkut puing-puing reruntuhan.
Seperti dalam pantauan AMOK GROUP saat mengunjungi daerah Bhaktapur bila ditempuh dengan kendaraan sekitar 2 jam dari kota Kathmandu, reruntuhan puing bangunan yang berada di kuil sembahyang masih bertumpuk hingga masyarakat sulit melewati jalan tersebut, Sabtu (20/6/2015) siang.
Pemerintah terkesan lambat melakukan pengangkutan reruntuhan tersebut dikarenakan kondisi jalan yang sempit serta pemukiman yang padat.
Terlihat pada siang hari masyarakat yang bermukim di sana terus meratapi hancurnya tempat tinggal mereka. Mereka lebih banyak duduk bergerombol sambil bercerita.
Bhaktapur merupakan daerah pusat kuil sembahyang umat Hindu yang terbesar, kini hancur berantakan.
Hingga berita ini diunggah, reruntuhan bangunan tersebut menjadi tontonan warga lokal maupun tamu luar negeri. Sungguh memprihatinkan dan miris. (red/koko/amok)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

