[caption id="attachment_6192" align="alignleft" width="290"] Aktivitas pengalihan fungsi jalur hijau terpantau terus berlanjut. foto: ginting/amok[/caption]
BATAM - Proyek pengalihan fungsi jalur hijau menjadi lahan kaveling di Kampung Abadijaya, Kelurahan Seilekop, Sagulungh hingga kini masih terus berlanjut.
Pantauan di lapangan, Minggu (28/6/2015) terlihat alat berat beko yang digunakan oleh oknum RT/RW setempat terus meratakan tanah yang ada.
Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan jika Pemko dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah tak punya wibawa. Bahkan kuat dugaan jika telah terjadi kongkalikong oknum-oknumnya untuk mengeruk keuntungan dari bisnis haram jual lahan tersebut.
Sejumlah pihak yang berhasil dikonfirmasi AMOK Group seperti Kasi Publikasi BP Batam Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke lokasi untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.
“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya
Sementara Kasubdit Perizinan Pembangunan BPM-PTSP Pemko Batam, Bram, secara tegas menyebut proyek oknum RT/RW setempat ilegal.
“Kami tidak pernah mengeluarkan atau memberikan izin terkait kegiatan tersebut,” tegas Bram.
Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Asep Safruddin juga sempat menegaskan akan mengecek lokasi.
Tapi apalacur proyek ilegal tersebut masih terus berlanjut. Statemen dari para pejabat tersebut terkesan hanya lips service semata. Jika memang sudah demikian, kasus sejenis cepat atau lambat akan disusul di banyak tempat di Batam. (red/thr)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko


Home
»
Hukum
» Proyek Alih Fungsi Jalur Hijau di Seilekop Lanjut, Wibawa Pemerintah
dan Polresta Barelang Dipertanyakan