[caption id="attachment_6192" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Proyek pengalihan fungsi jalur hijau menjadi lahan kaveling di Kampung Abadijaya, Kelurahan Seilekop, Sagulungh hingga kini masih terus berlanjut.
Pantauan di lapangan, Minggu (28/6/2015) terlihat alat berat beko yang digunakan oleh oknum RT/RW setempat terus meratakan tanah yang ada.
Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan jika Pemko dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah tak punya wibawa. Bahkan kuat dugaan jika telah terjadi kongkalikong oknum-oknumnya untuk mengeruk keuntungan dari bisnis haram jual lahan tersebut.
Sejumlah pihak yang berhasil dikonfirmasi AMOK Group seperti Kasi Publikasi BP Batam Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke lokasi untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.
“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya
Sementara Kasubdit Perizinan Pembangunan BPM-PTSP Pemko Batam, Bram, secara tegas menyebut proyek oknum RT/RW setempat ilegal.
“Kami tidak pernah mengeluarkan atau memberikan izin terkait kegiatan tersebut,” tegas Bram.
Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Asep Safruddin juga sempat menegaskan akan mengecek lokasi.
Tapi apalacur proyek ilegal tersebut masih terus berlanjut. Statemen dari para pejabat tersebut terkesan hanya lips service semata. Jika memang sudah demikian, kasus sejenis cepat atau lambat akan disusul di banyak tempat di Batam. (red/thr)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Home
»
Hukum
» Proyek Alih Fungsi Jalur Hijau di Seilekop Lanjut, Wibawa Pemerintah
dan Polresta Barelang Dipertanyakan