EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Rumah Potong Hewan Ilegal Ganggu Kenyamanan Warga Buliang

[caption id="attachment_6300" align="alignleft" width="290"]Kadis KP2K Batam Suhartini dan bangkai ayam di parit Kelurahan Buliang Batuaji. foto: ginting/amok Kadis KP2K Batam Suhartini dan bangkai ayam di parit Kelurahan Buliang Batuaji. foto: ginting/amok[/caption]

BATAM - Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam dan Kelurahan Buliang melakukan pembiaran terhadap maraknya tempat pemotongan hewan tak berizin di Batuaji dan sekitarnya.

 

Salah satu contoh rumah pemotongan hewan (ayam, red) di pemukiman warga di Kelurahan Buliang. Aroma tak sedap akibat aktivitas ilegal tersebut sudah sangat mengganggu warga sekitar.

 

"Pemilik rumah potong itu buang bangkai ke parit, kotorannya juga berserakan di mana-mana. Aroma bangkainya bikin gak enak makan," kata Ira salah seorang ibu rumah tangga di sana.

 

Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini melalui salah satu stafnya bidang peternakan dikonfirmasi AMOK Group mengatakan sudah berkoordinasi dan turun ke lapangan.

 

"Pada dasarnya secara teknis itu memang kewenangan KP2K, tapi kami sudah serahkan ke kelurahan," kata Nasution, staf KP2K.

 

Di tempat terpisah Lurah Buliang, Husen Siregar mengaku belum mengetahui pasti tentang aktivitas rumah pemotongan hewan tak berizin tersebut.

 

"Memang KP2K sudah datang dan didampingi staf saya ke lapangan, tapi sampai sekarang saya belum tau kelanjutannya," kilahnya, Minggu (5/7/2015).

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan telah terjadi kongkalikong antara oknum KP2K dan kelurahan setempat dengan para pengusaha rumah potong hewan ilegal.

 

Seperti diketahui Pemko Batam sudah membangun rumah potong yang dibangun menggunakan uang APBD miliaran rupiah agar teratur dalam kegiatan itu. (red/ginting)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *