[caption id="attachment_5012" align="alignleft" width="290"] Ilustrasi[/caption]
PARIS – Dua jurnalis Eric Laurent dan Catherine Graciet ditangkap polisi Prancis setelah memeras Raja Maroko Mohammed VI.
Kedua tertangkap basah saat bertransaksi dengan perwakilan Pemerintah Maroko yang menyerahkan uang pembayaran.
Saat ini, keduanya tengah dalam penyelidikan atas dugaan melakukan fitnah dan pemerasan. Kedua jurnalis tersebut dilaporkan menuntut uang sebesar 3 juta Euro untuk tidak menerbitkan buku kritik mengenai sang rasa.
Laurent sendiri diketahui pernah membuat beberapa buku mengenai Maroko, dan pada 2012, bersama dengan Graciet dia menulis sebuah buku mengenai kehidupan Mohammed VI yang diberi judul ‘Le Roi prédateur’ (Raja Predator).
“Ini pertama kalinya saya melihat seseorang yang menyatakan dirinya sebagai jurnalis, secara terang-terangan meminta suap kepada suatu negara. Hal ini sangat keterlaluan,” kata pengacara Pemerintah Maroko, Eric Dupont-Moretti, Sabtu (29/8/2015).
Menurut keterangan dari penerbit Seuil, Buku yang ditulis Laurent dan Graciet rencananya akan menerbitkan buku mereka pada Januari atau Februari 2016.
sumber: Russia Today
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

