EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Anggota Dewan: Oknum BP Batam Diduga Terima Fee

 

 

[caption id="attachment_1413" align="alignright" width="290"]ilustrasi ilustrasi[/caption]

BATAM - Anggota Komisi I DPRD Batam Harmedi Umar Husein saat dimintai tanggapan terkait penzoliman yang dialami PT Perambah Batam Expresco (PBE), dengan tegas mengatakan akan memanggil pihak BP Batam.

 

"Atas dasar apa mereka menggeser lokasi dan memberikan nya ke pihak lain. Saya menduga kuat masalah ini hanya soal fee yang lebih besar dari perusahaan lain," ujar Harmedi kepada kepriupdate.com.
Menurut dia praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum antara perusahaan dengan oknum-oknum pejabat di bidang pengalokasian lahan di BP Batam.

 

Politisi Partai Gerindra itu meminta PT PBE membuat laporan ke Komisi I DPRD Batam.

 

"Saya minta agar pihak PT Perambah membuat laporan kepada Komisi I, biar kita lakukan hearing (RDP) dengan memanggil Istono dan oknum-oknum pejabat BP Batam lain yang selama ini bermain," tegas Harmedi.

 

Ia menegaskan para pejabat yang akan dipanggil nantinya jangan diwakilkan. "Selama ini kita di Komisi I kurang dihargai mereka (BP Batam)," kecamnya. (alfie syahrie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *