[caption id="attachment_7021" align="alignleft" width="290"] Ribuan massa pendukung Soerya-Ansar dan Rialis menggelar aksi unjukrasa di depan kantor KPU Kota Batam, Kamis (15/10/2015). Foto: alfie syahrie/kepriupdate[/caption]
BATAM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum dimulai. Namun sudah terjadi polemik dan sekelompok relawan gabungan berdemo di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.
Mereka berdemo tentang hak suara yang dihilangkan, padahal mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Batam. Ada sekitar 52.656 hak suara yang hilang.
Demo ini dilakukan oleh dua kelompok pendukung dari relawan Ria Saptarika - Sulistiana dan Soerya - Ansar.
Kedua kelompok tersebut menuntut agar ketua KPU Agus Setiawan dan Said Sirajudin keluar dari kantor KPU dan mengembalikan hak suara mereka.
Seorang Relawan mengatakan bahwa Pimpinan KPU tersebut seperti wanita jika dalam 10 menut tidak menemui mereka.
"Agus !!! keluarlah!!! Jangan menjadi Pecundang, jangan kau jadi bencong. Keluarlah kau Agus," teriak para relawan, Rabu (15/10/2015).
Dalam aspirasinya, mereka meminta agar dihilangkan Surat Edaran KPU Kepri No. 413. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari hilangnya 52.656 hak suara. (alfie syahrie)