[caption id="attachment_7001" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) kian nekat beroperasi di Batam. Bahkan mereka menjual hasil kejahatannya via online.
Namun dua dari sekian banyak pelaku mengalami nasib apes. Mereka adalah AG (28) dan CA (23) yang ditangkap pemilik motor saat hendak menjual Honda CS1 dengan nomor polisi BP 2619 ED.
"Tadi kami udah janjian untuk ketemu di Mustofa Plaza. Kami mau jual Rp 1,5 juta. Tapi rupanya pembeli itu yang punya, kami terjebak," ujar AG kepada Kepriupdate.com, Selasa (13/10/2015).
Atas informasi dari AG, di lain tempat, CA ditangkap di warnet yang tidak berada jauh dari Mustofa Plaza. Dia juga mau menjual motor tersebut melalui Forum Jual-Beli Batam (FJB).
Sepeda motor curian tersebut diangkut dari daerah Nagoya sekitar jam 17.00. Lalu diposting melalui FJB dengan membuka harga Rp. 2.000.000,-.
Kedua pelaku curanmor tersebut dari Jakarta dan Purworejo. Mereka berada di Batam sejak tahun 2004 dan tidak memiliki pekerjaan setelah berhenti bekerja dari Malaysia. Sekarang mereka mendekam di Mapolsek Lubukbaja.
Aparat kepolisian masih memiliki banyak PR soal curanmor yang marak di Batam. Jangan gara-gara terlena Pilkada, kejahatan konvensional seperti ini tidak bisa ditangani. (alfie syahrie)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

