[caption id="attachment_6949" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Sistem perizinan hotel melati di Kota Batam diduga penuh kejanggalan dan berbau kongkalikong. Maka tak mengherankan pendirian hotel ilegal berasa esek-esek tersebut kian tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Bahkan kedua instansi terkait yang berwenang menangani masalah izin hotel yakni Badan Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam dan Disparbud Batam saling lempar tanggungjawab dan saling menyalahkan.
"Sejak 1 January 2012, semua kewenangan sudah sama mereka (BPM-PTSP-red)," kata Rudi Panjaitan selaku Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Batam kepada AMOK Group, Sabtu (20/11/2015) lalu.
Sementara itu, Rudi Oktaviano selaku Kasubid Perizinan Sosial BPM-PTSP Batam ketika dikonfrontir balik malah menyalahkan Disparbud.
"Itu salah, bukan 1 Januari 2012. Tahun 2013 saja kita masih transisi, jadi yang pasti kewenangan di BPM sejak Januari 2014," sanggah Rudi Oktaviano.
Sebelumnya, Rinaldi Morano Pane selaku Camat Batu Aji mengaku sejak tahun 2013 sampai 2015 pihaknya hanya menerima dua pengurusan domisili usaha hotel dari sekian banyak hotel yang beroperasi di Kecematan Batuaji.
"Hanya ada 2 hotel saja yang sudah mengurus domisili, yakni Hotel Aviari dan Hotel Merlion. Yang lainnya belum pernah ada." kata Rinaldi beberapa pekan lalu. (red/Amok Group).
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

