BATAM - Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Bahkan tinggal menghitung jam lagi saja.
Namun ada satu hal yang hingga kini masih mengganjal bagi bangsa Indonesia, utamanya keikutsertaan Singapura di komunitas MEA. Betapa tidak, hingga kini negeri Paman Lee tersebut kerap melakukan diskriminasi terhadap masyarakat kita.
"Bicara MEA sepertinya Indonesia harus mengevaluasi Singapura. Contoh sederhana adalah kebijakan mereka soal uang tunjuk. Sampai sekarang imigrasi mereka masih memberlakukan itu utamanya kepada bangsa Indonesia," kata Sinta, warga Batam kepada kepriupdate.com, Selasa (29/12/2015).
Bagi warga perbatasan terutama masyarakat Batam dan Karimun, bicara uang tunjuk bukan hal tabu. Bahkan, kebijakan tersebut dijadikan ajang bisnis bagi pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan menyediakan jasa uang tunjuk dengan bunga yang cukup mencekik.
"Ini sangat tidak adil bagi bangsa Indonesia terutama warga Batam. Sementara bangsa Singapura dapat seenaknya masuk ke Batam untuk bekerja dan bahkan berbisnis," ujar Anta, warga lainnya.
Jika anda pernah pergi ke Singapura, kita akan menemukan setiap hari ratusan warga Indonesia dipaksa balik setibanya di pelabuhan Harbourfront. Tak jarang dari mereka yang di-black list oleh petugas imigrasinya karena dianggap tindak dapat menunjukkan uang tunjuk sebesar 1.000 dolar Singapura.
"Pemerintah jangan tutup mata tutup telinga dengan MEA, tidak ada yang perlu ditakuti, jika perlu keluar saja dulu dari MEA. Toh negara Asean lain butuh kita, bangsa ini adalah pasar potensial. Jangan sampai orang Indonesia dicincang di negeri sendiri dan dikarungi di negeri mereka," tegas Anta. (alfie)