[caption id="attachment_8038" align="alignright" width="290"] Ratusan warga Tembesi Raya geruduk developer. foto: alfie/kepriupdate[/caption]
BATAM - Merasa ditipu dengan adanya penambahan biaya sebesar Rp 5 juta untuk mengeluar sertifikat rumah, warga perumahan Tembesi Raya akhirnya melaporkan developer Tembesi Raya ke Polresta Barelang, menyusul pertemuan di kantor developer siang tadi tidak menemui kata sepakat
"Ini sudah penipuan, kami merasa dibohongi," ujar Tony Virgo, Ketua Forum Komunikasi Warga Tembesi Raya, Jumat (29/1/2016).
Sementara itu kuasa hukum PT Mutiara Bintang Aries, Johan Sembiring mengatakan mereka tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan. Yang ada hanyalah penambahan biaya diakibatkan adanya perubahan peraturan dari undang undang.
Menurut dia permasalahan lahan merupakan salah satu faktor pengurusan sertifikat tertunda. Sertifikat yang sudah diurus kemudian mengalami perubahan dimana bisa langsung atas nama pemilik.
"Tetapi sekarang harus dipecah atas nama perusahaan, selain berbagai izin peralihan lainnya yang menimbulkan biaya tambahan," ujar Johan Sembiring. (alfie)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

