EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Developer Tembesi Raya Diduga Tipu Konsumen

 

 

 

[caption id="attachment_8038" align="alignright" width="290"]Ratusan warga Tembesi Raya geruduk developer. foto: alfie/kepriupdate Ratusan warga Tembesi Raya geruduk developer. foto: alfie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Merasa ditipu dengan adanya penambahan biaya sebesar Rp 5 juta untuk mengeluar sertifikat rumah, warga perumahan Tembesi Raya akhirnya melaporkan developer Tembesi Raya ke Polresta Barelang, menyusul pertemuan di kantor developer siang tadi tidak menemui kata sepakat

 

"Ini sudah penipuan, kami merasa dibohongi," ujar Tony Virgo, Ketua Forum Komunikasi Warga Tembesi Raya, Jumat (29/1/2016).

 

Sementara itu kuasa hukum PT Mutiara Bintang Aries, Johan Sembiring mengatakan mereka tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan. Yang ada hanyalah penambahan biaya diakibatkan adanya perubahan peraturan dari undang undang.

 

Menurut dia permasalahan lahan merupakan salah satu faktor pengurusan sertifikat tertunda. Sertifikat yang sudah diurus kemudian mengalami perubahan dimana bisa langsung atas nama pemilik.

 

"Tetapi sekarang harus dipecah atas nama perusahaan, selain berbagai izin peralihan lainnya yang menimbulkan biaya tambahan," ujar Johan Sembiring. (alfie)