BATAM - Gubernur Kepri mendesak pemerintah pusat segera mempertegas pembagian kewenangan tugas antara BP Batam dan Pemko Batam. Pasalnya lembaga yang dahulu bernama otorita tersebut kerap menjadi penghambat pembangunan di daerah ini utamanya masalah izin lahan.
"Persoalan kewenangan antara Pemko Batam dengan badan pengusahaan kawasan Batam perlu didukkan kembali untuk mencari solusi yang lebih tepat," ujar Gubkerpi HM Sani saat pertemuan dengan Menkopolhukam dan rombongan, kemarin.
Sani melihat selama ini pemda kewalahan saat akan membangunan. Salah satu contoh nyata adalah sewaktu pemko maupun pemprov ingin membangun gedung sekolah, maka keinginann tesebut tidak serta-merta bisa berjalan mulus.
"Ini kenapa bisa terjadi, ya karena Pemko Batam atau Pemprov Kepri harus meminta izin lahan dahulu kepada BP kawasan. Bila tidak bisa menyanggupi permintaan akan lahan, maka otomatis pembangunan sekolah batal. Dan ini sering terjadi," keluh Sani.
Oleh karenanya gubernur meminta pemerintah pusat bisa secara jeli melihat persoalan yang terjadi di lapangan terkait dengan masalah pertanahan dan juga pembagian kewenangan.
"Pusat harus segera mendudukkan, sehigga ada peraturan dan hukum yang lebih jelas terkait wewewang untuk mengurusi lahan di Batam," pungkasnya. (alfie)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

