EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Gubernur Kepri: BP Batam Kerap Hambat Pembangunan

 

 

BATAM - Gubernur Kepri mendesak pemerintah pusat segera mempertegas pembagian kewenangan tugas antara BP Batam dan Pemko Batam. Pasalnya lembaga yang dahulu bernama otorita tersebut kerap menjadi penghambat pembangunan di daerah ini utamanya masalah izin lahan.

 

"Persoalan kewenangan antara Pemko Batam dengan badan pengusahaan kawasan Batam perlu didukkan kembali untuk mencari solusi yang lebih tepat," ujar Gubkerpi HM Sani saat pertemuan dengan Menkopolhukam dan rombongan, kemarin.

 

Sani melihat selama ini pemda kewalahan saat akan membangunan. Salah satu contoh nyata adalah sewaktu pemko maupun pemprov ingin membangun gedung sekolah, maka keinginann tesebut tidak serta-merta bisa berjalan mulus.

 

"Ini kenapa bisa terjadi, ya karena Pemko Batam atau Pemprov Kepri harus meminta izin lahan dahulu kepada BP kawasan. Bila tidak bisa menyanggupi permintaan akan lahan, maka otomatis pembangunan sekolah batal. Dan ini sering terjadi," keluh Sani.

 

Oleh karenanya gubernur meminta pemerintah pusat bisa secara jeli melihat persoalan yang terjadi di lapangan terkait dengan masalah pertanahan dan juga pembagian kewenangan.

 

"Pusat harus segera mendudukkan, sehigga ada peraturan dan hukum yang lebih jelas terkait wewewang untuk mengurusi lahan di Batam," pungkasnya. (alfie)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *