[caption id="attachment_8311" align="alignright" width="290"]
BATAM - Menaker Hanif Dhakiri saat berdialog dengan Gubernur Kepri dan para pengusaha di Batam mengatakan, memberi ruang kepada pemerintah provinsi agar menerapkan upah minimum sektoral.
"Namun tentu saja upah sektoral tersebut harus sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha," kata Hanif Dhakiri di Graha Kepri, Kamis (18/2/2016).
Hal tersebut lanjut politikus PKB ini, karena antara sektor industri yang satu tentu saja berbeda beda dengan kemampuan sektor industri lainnya.
"Harus bisa dipilah dan dipilih yang lebih fleksibel," imbuhnya.
Hanif Dakhiri juga enyebutkan kesenjangan upah selama ini, menjadi salah satu persoalan yang selalu dihadapi para buruh. Selain itu isu buruh pun selalu disusupi oleh kepentingan politik.
"Saat ini kami sedang memeprsiapkan regulasi turunan dari peraturan PP 78 tahun 2015, sehingga diharap kepentingan pengusaha dan pekerja bisa lebih jelas," ungkapnya. (alfie)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

