EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Obral Izin Swalayan Waralaba, Gustian Riau Terkesan Ingin Matikan Pedagang Kecil

 

 

BATAM - Panitia khusus LKPJ Walikota Batam menyoroti kinerja BPM-PTSP terkait maraknya swalayan waralaba Alfamart dan Indomaret. Ironisnya dari ratusan gerai yang telah berdiri sebagaian besarnya ternyata tidak memiliki izin.

 

"Kerja BPM-PTSP selama ini ngapain. Sudah menyusahkan masyarakat pedangang kecil dan menengah, eh izinnya pun tidak ada," ujar Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam Udin P Sihaloho dalam rapat dengan BPM-PTSP, Jumat (12/2/2016).

 

Kedua swalayan tersebut lanjut Udin, nyata-nyata telah mematikan usaha kecil dan menengah yang ada di Batam. Selain jumlahnya sangat banyak, celakanya jarak antara waralaba itu seperti kompakan alias berdekatan.

 

"Seakan-akan BPM-PTSP ini mempersilakan konglomerat membinasakan dan menggempur pedagang kecil. Jangan hanya mengejar pendapatan, perhatikan donk rakyat melarat," sesalnya.

 

Udin juga mempertanyakan tidak adanya koordinasi BPM-PTSP dengan dinas terkait dalam hal ini Disperindag. "Buat apa ada tenaga ahli di BPM-PTSP. Kalau bisanya mengeluarkan perizinan yang menyusahkan masyarakat banyak," pungkasnya.

 

Sementara itu Gustian Riau mengklaim pihaknya telah berupaya maksimal mempelajari segala aspek maupun kerugian yang ditimbulkan sebelum mengeluarkan izin. "Dari jumlah yang terdaftar hanya 80 berizin sisanya tidak ada," ungkap Gustian.

 

Penolakan terhadap kedua gerai waralaba ini terus bermunculan, salah satunya di perumahan Bida Asri Batam Centre. Warga sengaja memasang spanduk penolakan. Namun hal tersebut akan sia-sia, jika pemerintah tidak tegas dan berkongkalikong dengan pengusaha bersangkutan. (anggieta)