[caption id="attachment_5273" align="alignleft" width="290"] ilustrasi[/caption]
BATAM - Kasus penemuan mayat Hendrik kini menemukan titik terang. Pelaku dibekuk polisi di daerah Putri Hijau, Batuaji, Kamis (25/2/2016) sore.
Butuh waktu 16 jam bagi polisi meringkus kedua tersangka yakni Khusnul Arif dan Ronal Pasaribu. Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal motif pelaku adalah karena sakit hati.
"Motifnya karena sakit hati akibat korban berkata kasar," ujarnya.
Arif , sebagai otak pelaku yang tidak terima dengan kata-kata korban merencanakan untuk menghabisi nyawa korban bersama Ronald yang bertindak sebagai joki. Pelaku mendatangi kediaman korban pada pukul 11 malam.
Sempat terjadi perkelahian antara Arif dan Korban dimana berujung pada kematian korban dikarenakan sebilah pisau yang menghunjam tubuh nya berkali kali hingga 11 tusukan. Arif sempat menghidupkan tv demi mengecoh warga sekitar.
Setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang tewas di tempat.
"Pelaku kami kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," imbuhnya. (anggieta)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

