EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Istana Kriminalisasi Ketum PSSI

 

JAKARTA - Diduga tidak ingin diboikot peserta Asian Games Jakarta-Palembang khususnya dari cabor sepakbola, istana langsung mengambil jalur cepat. Caranya dengan mengkriminalisasi Ketum PSSI La Nyalla Mattaliti dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur beberapa tahun silam.

 

Menurut La Nyalla, status tersangka yang berikan Kejati jawa Timur kepadanya tak lepas dari urusan sepakbola. Dalam wawancara eksklusif di iNews TV, La Nyalla berani menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran dua hal.

 

Pertama, saat dirinya baru ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kemenpora memintanya mundur dari jabatan Ketum PSSI. Kedua, lanjut La Nyalla, keterangan Kajati Jawa Timur kepada pengacaranya menjelaskan bahwa kasus dana hibah merupakan kasus titipan.

 

"Menurut Kajati Jawa Timur, ada pesanan orang kuat istana," kata La Nyalla yang enggan merinci siapa sosok yang dia maksud orang istana.

 

Sebelumnya, La Nyalla menegaskan tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Walaupun Kejati Jawa Timur hari ini, Rabu (16/3/2016) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim oleh Pidsus Kejati Jawa Timur. (man/sdn)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *