EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Retribusi Reklame Batam Dinilai Tidak Efektif

 

BATAM - DPRD Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara melakukan kunjungan kerja ke kantor dewan Batam, Rabu (16/3/2016).

 

Kunjungan tersebut merupakan studi banding terkait retribusi tower telekomunikasi guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) mereka.

 

"Mereka sangat tertarik studi banding ke Batam karena jumlah pendapatan dari pungutan tower telekomunikasi di wilayah ini sudah meningkat hingga Rp5 miliar rupiah per tahun," kata Salim, Ketua Badan Telekomunikasi dan Informasi Batam.

 

Sementata terkait reklame atau baliho, ada dua pengelolanya yaitu BP Batam dan Pemko Batam. Sehingga para anggota dewan asal Sumatera Utara tersebut kurang tertarik karena dinilai tidak efektif untuk dicontoh.

 

Rapat studi banding tersebut dipimpin oleh Amintas Tambunan dari Fraksi NasDem. Ia memaparkan besaran APBD Kota Batam serta fraksi-fraksi yang ada di DPRD Batam periode 2014-2019. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *