BATAM
Kasatpol PP Batam Hendri mengatakan, sebelum melakukan penggusuran pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada masyarakat yang membangun kios di area tersebut.
"Kamijuga sudah mengadakan pendekatan kepada para pkl agar tidak mendirikan kios dan membongkar sendiri," ujar Hendri.
Sementara itu Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan penertiban untuk mencegah bahaya tertanam pipa gas negara yang dapat membahayakan keamanan masyarakat itu sendiri.
"Di sini rencananya akan diadakan penatan jalan, sehingga pemerintah Kota Batam meminta bantuan kepada para pkl untuk tidak mendirikan bangunan kios liar," ujar Amsakar ditemui di lokasi. (alfie)