BATAM - Reklamasi di Kota Batam sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu terus mencuat ke publik. Pasalnya selain ada dugaan korupsi oknum pejabat, dampaknya juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang begitu parah.
Menanggapi itu Kepala Bapeldalda Batam Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin reklamasi di seluruh pantai yang ada di Batam.
"Selama ini kami tidak memberi izin reklamasi. Izin yang ada selama ini dikeluarkan tiga instansi yakni Pemko Batam, Pemprov Kepri dan BP Batam," tegas Dendi, Kamis (14/4/2016).
Ia menyebut pihaknya hanya mengeluarkan izin amdal. Izin tersebut dikeluarkan tergantung besaran area reklamasi.
"Izin amdal tidak semua permintaan bisa kami kabulkan, tergantung hasil invrestigasi dan penelitian petugas di lapangan," pungkasnya. (anggieta)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

