Sengketa
BATAM – Koordinartor pemilik kios pasar Melayu Batuaji Chandra mengungkapkan, sengketa hukum di pasar tersebut telah berakhir. Dimana keputusan pengadilan telah mengesahkan kepemilikan atas tanah yang ada.
Kondisi tersebut memberi angin segar bagi ratusan pedagang yang telah membeli kios-kios di sana. Para pedagang mendesak agar pengelola bersikap kooperatif dan mau duduk bersama menyelesaikan hak-hak para konsumen.
“Walau pasar kami ini sudah dimiliki pemilik baru, kami minta agar duduk bersama dengan seluruh pemilik kios untuk mencarikan solusi terbaik kepada kami,” tegas Chandra, Sabtu (30/4/2016).
Sementara itu Heryanto salah seorang pemilik kios yang membeli seharga Rp 23 juta, sangat mengaharap agar pengelola bisa mengembalikan hak-hak mereka.
“Satu yang kami minta bagaimana Pasar Melayu bisa dihidupkan kembali, dan kami bisa memulai mencari rezeki lagi di kios yang sudah kami beli,” pinta Heryanto penuh harap.
Seperti diketahui sejak dibangun pada tahun 2000 silam, hingga kini keberadaan pasar Melayu Batuaji mangkrak dan tidak pernah terpakai. Hal tersebut dipicu sengketa lahan yang terjadi.
Pasar Melayu sendiri selama ini dikelola oleh PT Tiara Mantang atas nama Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) yang diketuai oleh Achmad Mipon.
Saat itu Mipon yang mengurusi segala proses jual beli kios kepada pembeli. Namun akibat sengketa hukum, selama 15 tahun pasar tersebut berubah menjadi pasar mati.
Sekitar 700-an pedagang yang membeli kios di pasar tersebut tentu saja sangat dirugikan, karena kios yang telah dibeli mahal namun hingga kini tidak bisa berjualan akibat sengketa hukum yang melibatkan pengelola. (anggieta)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

