BATAM
“Siapapun dia, meski dia adik ipar saya, ya tetap saya gusur. Karena itu melanggar hukum dan akan saya tindak,” tegas Rudi di sela-sela kunjungan kerja di Belakangpadang, Jumat (29/4/2016) petang.
Ditanya kebenaran Oval yang disebut-sebut oleh para pedagang sebagai adik iparnya.
“Semua orang bilang dia adik ipar saya, tapi saya tidak tahu. Ya kalau melanggar aturan tetap saya tindak,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para PKL Simpang Frengky mengaku membeli kios liar dari Oval seharga Rp 45 juta sampai Rp 100 juta. Mereka diberi jaminan tidak akan digusur dalam waktu 5 tahun ke depan. (alfie)