BATAM
“Siapapun dia, meski dia adik ipar saya, ya tetap saya gusur. Karena itu melanggar hukum dan akan saya tindak,” tegas Rudi di sela-sela kunjungan kerja di Belakangpadang, Jumat (29/4/2016) petang.
Ditanya kebenaran Oval yang disebut-sebut oleh para pedagang sebagai adik iparnya.
“Semua orang bilang dia adik ipar saya, tapi saya tidak tahu. Ya kalau melanggar aturan tetap saya tindak,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para PKL Simpang Frengky mengaku membeli kios liar dari Oval seharga Rp 45 juta sampai Rp 100 juta. Mereka diberi jaminan tidak akan digusur dalam waktu 5 tahun ke depan. (alfie)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

