BATAM
“Siapapun dia, meski dia adik ipar saya, ya tetap saya gusur. Karena itu melanggar hukum dan akan saya tindak,” tegas Rudi di sela-sela kunjungan kerja di Belakangpadang, Jumat (29/4/2016) petang.
Ditanya kebenaran Oval yang disebut-sebut oleh para pedagang sebagai adik iparnya.
“Semua orang bilang dia adik ipar saya, tapi saya tidak tahu. Ya kalau melanggar aturan tetap saya tindak,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para PKL Simpang Frengky mengaku membeli kios liar dari Oval seharga Rp 45 juta sampai Rp 100 juta. Mereka diberi jaminan tidak akan digusur dalam waktu 5 tahun ke depan. (alfie)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
