BATAM
Penanganan kasus reklmasi pantai di Batam tentu saja menyimpan tanda tanya besar terkait keseriusan aparat penegak hukum. Pasalnya dari sekian banyak kasus yang terjadi aparat kepolisian baru menangani reklamasi Pulau Bokor.
Padahal reklamasi di hampir penjuru pantai Batam telah menyebabkan kerusakan lingkungan cukup parah. Selain itu telah merusak tatanan sosial kehidupan masayarakat pesisir utamanya para nelayan.
Ditanya soal reklamasi pantai yang diduga ada unsur korupsinya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian mengaku hanya menangani satu kasus yakni reklamasi di Pulau Bokor. Ditkrimsus Polda Kepri telah menetapkan dua tersangka yakni Aguan dan Abob.
"Saat ini berkas perkara reklamasi Pulau Bokor sudah tahap P21 di Kejati Kepri. Segera dilimpahkan perkaranya ke pengadilan," pintanya. (anggieta)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

