BATAM
Oleh karena itu untuk mengawasi tindakan penyelewengan, Ditjen Imigrasi meluncurkan aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
Dengan aplikasi online tersebut diharapkan dapat memudahkan petugas imigrasi dalam mendata orang asing yang masuk ke wilayah NKRI.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, dengan aplikasi yang diluncurkan diharapkan dapat menunjang pemgawasan terhadap lalu-lintas WNA.
"Jadi setiap hotel, perusahaan maupun sponsor wajib melaporkan WNA di sistem APOA. Dengan begitu upaya penegakan hukum dapat dengan mudah dilakukan bila WNA berbuat macam-macam di Indonesia," jelas Ronny di Harmoni Hotel Batam Centre, Rabu (11/5/2016) pagi.
Acara peluncuran aplikasi pelaporan orang asing ditandai dengan pemukulan gong dan dihadiri oleh Walikota Batam Muhammad Rudi. (alfie)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

