BATAM
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Amtek Engineering Batam, PT Union Plactic Industri Batam, PT Honfoong Plastic Industri Batam, PT Noble Batam, dan PT Schneider Electric Manufacturing. Namun RDP hanya dihadiri oleh dua perusahaan, yakni PT Honfoong Plastic Industri Batam dan PT Noble Batam.
Dalam RDP ini yang dibahas adalah permasalahan yang ditemukan oleh Anggota DPRD Batam dalam hasil sidaknya beberapa hari lalu. Selain itu terdapat permasalahan limbah yang dihasilkan oleh kelima perusahaan tersebut.
Permasahan limbah ini seperti limbah B-3 yang tidak dikelola dengan benar oleh perusahaan. Mengenai permasalahan ini, yang harus menindaklanjuti adalah Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL). Bapedal kota Batam dinilai cukup lambat dalam menangani kasus limbah perusahaan tersebut.
"Seharusnya yang harus menangani ini ya BAPEDAL. Tapi ya itu, Bapedal sangat lambat untuk mengetahui kasus ini. Apalagi tadi bagian kasi pengendalian lingkungannya kurang tau tentang limbah B-3," ujar Jeffry K Simanjuntak selaku Anggota Komisi III DPRD Batam kepada kepriupdate.com, Rabu (4/5/2016).
Jeffry menegaskan bahwa ada sanksi yang harus diterima oleh perusahaan jika tidak mengikuti aturan. Sanksi tersebut berupa sanksi administratif dan sanksi pidana. Diharapkan dengan adanya RD, para pengusaha dan perusahaan dapat menaati aturan tentang lingkungan.
"Seperti PT Honfoong. Mereka sudah berproduksi sekitar tahun 1992. Tapi baru tercium sekarang. Ada apa ini?," kata Jeffry.
Dalam RDP ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian Lingkungan Bapedal, Muzani. Serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Batam. (alfie)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

