Akibatnya drainase yang semula memiliki lebar 5 meter, kini mengalami penyempitan hingga satu meter saja. Kondisi tersebut jadi salah satu faktor utama penyebab seringnya banjir di lingkungan perumahan Kodim Buliang dan sekitarnya.
Padahal daerah aliran parit tersebut sudah didesain dengan konstruksi sedemikian rupa, agar mampu menampung aliran air dari beberapa lingkungan perumahan yang dilewatinya.
Menanggapi hal tersebut, Sugito salah satu anggota Komisi III DPRD Batam mendesak pemerintah segera bertindak tegas.
"Pemerintah harus membongkar bangunan di atas parit tersebut, karena telah membuat aliran parit sempit yang berimbas pada musibah banjir," pinta Sugito.
Selain tindakan tegas, Sugito juga menyerukan agar warga sekitar wajib mematuhi aturan dalam membangun.
"Ini tidak lain untuk kepentingan bersama, agar Buliang tidak tertimpa bajir terus-terusan," pungkasnya. (anggieta)