EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Funtasy Island Batam Diduga Buang Limbah ke Laut

 

BATAM - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan sekuriti Mega Wisata Funtasy Island Batam, rupanya berbuntut panjang.

 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara perwakilan buruh, perusahaan dan Komisi IV DPRD Batam terungkap jika PT Batam Island Marina (Funtasy Island Batam) juga diduga melakukan pelanggaran berat seperti buang limbah ke laut dan mempekerjakan tenaga kerja asing.

 

"Kami sudah bekerja selama 6 bulan dengan kontrak kerja 1 tahun, tapi apa yang kami dapat? Perusahaan seenaknya saja membuang kami tanpa ada pertanggungjawaban," kutuk M Mulyadi, Danru sekuriti Funtasy Island.

 

Ironisnya lagi menurut para pekerja, selain mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal, Funtasy Island diduga sering membuang limbah secara sembarangan di laut.

 

Menanggapi pembuangan limbah sembarangan dan memperkerjakan tenaga kerja asing, Komisi IV DPRD Batam akan berkoordiansi dengan BPM-PTSP untuk melakukan sidak ke lokasi wisata tersebut.

 

"Segera setelah ini kami akan sidak ke perusahaan untuk mempejuangkan hak buruh," tutur Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Batam.

 

Kini ke-21 sekuriti Mega Wisata Funtasy Island yang berada di Pulau Manis Belakangpadang Batam, nasibnya terkatung-katung tanpa ada kejelasan.(alfie)

 

Baca juga: 

1. Astaga, Mega Wisata Funtasy Island Batam Pecat Puluhan Buruh

 

2. Dewan Batam Ramai-ramai Sidak Pulau Manis

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *