BATAM
Berbelit-belitnya pembayaran premi tersebut sangat tidak masuk akan, menyusul Sekdako Batam sudah akan pensiun, walikota baru pun sudah berganti.
"Tapi kenapa ini belum selesai-selesai. Kami minta sebelum sekda ini habis jabatan ini selesaikan," pinta Nuryanto.
Terkait Peninjauan Kembali (PK) oleh pemiliki BAJ ke Mahkamah Agung, Nuryanto menilai wajar karena hal tersebut merupakan hak yang harus dihormati, namun menurutnya mestinya BAJ mempertimbangkan aspek nurani dan kemanusiaan terkait hal tersebut.
Nuryanto menilai tidak ada itikad baik dari BAJ untuk membayar ganti rugi kepada PNS. Saat itu BAJ telah menyanggupi bayar Rp 70 miliar yang disanggupi Rp 54, tapi sekarang melakukan peninjauan kembali (PK).
Menurutnya, selama dirinya menjabat Ketua DPRD Batam, belum ada satupun PNS serta pimpinan Pemko yang datang ke DPRD untuk mebicarakan hal itu. (alfie)
EKONOMI
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
