BATAM
Berbelit-belitnya pembayaran premi tersebut sangat tidak masuk akan, menyusul Sekdako Batam sudah akan pensiun, walikota baru pun sudah berganti.
"Tapi kenapa ini belum selesai-selesai. Kami minta sebelum sekda ini habis jabatan ini selesaikan," pinta Nuryanto.
Terkait Peninjauan Kembali (PK) oleh pemiliki BAJ ke Mahkamah Agung, Nuryanto menilai wajar karena hal tersebut merupakan hak yang harus dihormati, namun menurutnya mestinya BAJ mempertimbangkan aspek nurani dan kemanusiaan terkait hal tersebut.
Nuryanto menilai tidak ada itikad baik dari BAJ untuk membayar ganti rugi kepada PNS. Saat itu BAJ telah menyanggupi bayar Rp 70 miliar yang disanggupi Rp 54, tapi sekarang melakukan peninjauan kembali (PK).
Menurutnya, selama dirinya menjabat Ketua DPRD Batam, belum ada satupun PNS serta pimpinan Pemko yang datang ke DPRD untuk mebicarakan hal itu. (alfie)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

