EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Nistakan Agama Islam, Gubernur Ahok Dipolisikan

 

 

JAKARTA – Gubernur sekaligus petahana pada Pilgub DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menghina dan menistakan agama Islam karena mengutip ayat suci Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 secara serampangan dan tanpa hak menggunakannya.

 

Berikut ucapan Ahok yang sangat melukai hati kaum Muslim di seluruh dunia tersebut.

 

"Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu," ucap Ahok di video youtube resmi Pemprov DKI.

 

Atas pernyataan penistaan agama oleh Ahok tersebut, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan yang telah menghina agama Islam dengan menggunakan isi Surat Al Qur’an.

 

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan, Ahok telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab suci umat Islam dengan kalimat ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51’, saat menghadiri pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu yang dipublikasikan 28 September lalu.

 

“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” katanya kepada redaksi, Jumat (7/10/2016).

 

Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok juga mencerminkan penghinaan terhadap dasar negara Pancasila yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

 

“Siapapun orangnya dan apapun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini,” jelas Pedri.

 

Untuk itu, PP Pemuda Muhammadiyah bersama dengan ormas otonom lainnya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.

 

“Laporan dilakukan Jumat ini,” tegas Pedri. (wan/pjs)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *