BATAM
(Baca: Wow! Bangunan Sudah Hampir Rampung, IMB Baru Dikantongi)
Namun kali ini Pemko Batam sepertinya buntu dengan sikap Amat Tantoso, sehingga terpaksa mengirimkan surat SP1 kepada pemilik bangunan hotel di Penuin, Lubukbaja tersebut.
"Kami akan berikan surat peringatan pertama karena IMB yang dikeluarkan tidak sesuai dengan relalisasinya," ujar Gustian Riau, Kepala BPM PTSP, saat sidak ke kawasan Hotel Amat Santoso, Penuin, Senin (10/10/2016).
Gustian juga menyampaikan jika SP1 itu tidak digubris maka sesuai mekanisme akan diberikan SP 2 dan 3 selanjutnya akan dilakukan pembongkaran.
Sementara itu Wali Kota Batam Rudi mengakui jika IMB yang diminta dahulu sampai sekarang selalu mengalami perubahan hingga yang terakhir ini peruntukan juga tidak jelas.
"IMB yang diberikan saya tidak tahu untuk apa peruntukannya, karena saat itu saya masih menjabat sebagai wakil walikota," ujar Rudi di tempat serupa. (alfie)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

