EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pemko Batam Segera Bongkar Hotel Milik Amat Tantoso

 

 

BATAM - Meski sudah pernah di-hearing-kan karena diduga tak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pembangunan hotel di row jalan milik Amat Tantoso di Penuin Batam tidak pernah disentuh.

 

(Baca: Wow! Bangunan Sudah Hampir Rampung, IMB Baru Dikantongi)

 

Namun kali ini Pemko Batam sepertinya buntu dengan sikap Amat Tantoso, sehingga terpaksa mengirimkan surat SP1 kepada pemilik bangunan hotel di Penuin, Lubukbaja tersebut.

 

"Kami akan berikan surat peringatan pertama karena IMB yang dikeluarkan tidak sesuai dengan relalisasinya," ujar Gustian Riau, Kepala BPM PTSP, saat sidak ke kawasan Hotel Amat Santoso, Penuin, Senin (10/10/2016).

 

Gustian juga menyampaikan jika SP1 itu tidak digubris maka sesuai mekanisme akan diberikan SP 2 dan 3 selanjutnya akan dilakukan pembongkaran.

 

Sementara itu Wali Kota Batam Rudi mengakui jika IMB yang diminta dahulu sampai sekarang selalu mengalami perubahan hingga yang terakhir ini peruntukan juga tidak jelas.

 

"IMB yang diberikan saya tidak tahu untuk apa peruntukannya, karena saat itu saya masih menjabat sebagai wakil walikota," ujar Rudi di tempat serupa. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *