EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Warga Tiban Koperasi Minta Dewan Tindak PT Glory Point

 

 

BATAM - Puluhan warga Tiban Koperasi meminta komisi III DPRD Kota Batam agar aktivitas PT Glory Point melakukan pemotongan bukit dihentikan pada rapat dengar pendapat(RDP) di ruang rapat kantor dewan.

 

Permintaan itu dikarenakan, aktivitas pematangan lahan dan penimbunan kolam serta pemotongan bukit di Tiban Koperasi yang di kerjakan pengembang PT Glory Point membuat warga sekitar cemas pasca musim hujan mulai menguyur Batam, dan mengakibatkan banjir karena kolam yang selama ini tempat penampungan air hujan akan di tutup.

 

"Kami dari warga meminta pihak terkait melalui Komisi III DPRD Kota Batam menghentikan kegiatan Cut And Fill yang dikerjakan oleh PT. Glory Point karena kolam tersebut sudah ada sebelumnya dan merupakan tempat penampungan air," ungkap Suprianto selaku koordinator warga Tiban Koperasi, Rabu (5/10/2016) saat rapat dengar pendapat di hadapan Komisi III DPRD Batam, Bapedal, BPM-PTSP, dan BP Kawasan.

 

Ia mengatakan, pihak pengembang yakni Glory Point telah melakukan kegiatan pematangan lahan dan penimbunan kolam di Tiban Koperasi tersebut seluas 11,37 hektar. Sementara itu, bukit yang dipotong tersebut juga memiliki ketinggian 15 meter.

 

"Yang jelas bukit tersebut lebih tinggi dari rumah yang ada didekatnya. Ini akan menjadi ancaman serius bagi warga." ujar Suprianto dengan menunjukkan video gambar lokasi pemotongan bukit dan penimbunan kolam.

 

Menanggapi keluhan warga, BP Batam melalui Kabid Perijinan Dohar Naibaho mengatakan bahwa izin pemotongan dan penimbunan Kolam tidak pernah di keluarkan BP Batam.

 

"Terkait izin Cut and Fill pihak kami tidak pernah mengeluarkan izin tersebut," kata Dohar Naibaho. pendapat. (tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *