BATAM
Namun bedanya, Sabam langsung dijebloskan ke jeruji besi polisi. Sementara Ahok mendapat perlakuan istimewa.
Kapolresta Barelang Helmi Santika mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga dan tokoh muslim Batam. Tak lama dari itu pelaku berhasil diciduk, Minggu (18/12/2016) dini hari.
Saat itu pelaku menulis di status facebooknya yang menyebut gara-gara pemain muslim solat makanya timnas kalah dalam final piala aff melawan Thailand. Status pelaku tersebut menyebar dengan cepat kepada warga Batam, karena dirinya menulis di salah satu grup facebook dengan anggota cukup besar.
Walhasil tulisan Sabam tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh umat muslim Batam. Tak lama setelah dilaporkan, pelakupun langsung ditangkap polisi di sekitar kediamannya di Sagulung.
Meski telah meminta maaf, Sabam terancam hukuman penjara 6 tahun setelah polisi menjerat tersangka dengan UU ITE Pasal 28 tentang ujaran kebencian berbau SARA. (gie)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

