EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Hina Agama Islam, Warga Batam Dijebloskan ke Penjara

 

BATAM - Belum tuntas kasus penistaan terhadap agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok, kini kasus serupa juga dilakukan Sabam, warga Sagulung Batam.

 

Namun bedanya, Sabam langsung dijebloskan ke jeruji besi polisi. Sementara Ahok mendapat perlakuan istimewa.

 

Kapolresta Barelang Helmi Santika mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga dan tokoh muslim Batam. Tak lama dari itu pelaku berhasil diciduk, Minggu (18/12/2016) dini hari.
 

Saat itu pelaku menulis di status facebooknya yang menyebut gara-gara pemain muslim solat makanya timnas kalah dalam final piala aff melawan Thailand. Status pelaku tersebut menyebar dengan cepat kepada warga Batam, karena dirinya menulis di salah satu grup facebook dengan anggota cukup besar.  
 

Walhasil tulisan Sabam tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh umat muslim Batam. Tak lama setelah dilaporkan, pelakupun langsung ditangkap polisi di sekitar kediamannya di Sagulung.

 

Meski telah meminta maaf, Sabam terancam hukuman penjara 6 tahun setelah polisi menjerat tersangka dengan UU ITE Pasal 28 tentang ujaran kebencian berbau SARA. (gie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *