BATAM
Proses penertiban bangunan liar ini berlangsung aman tanpa perlawanan. Namun aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalulintas di sekitar lokasi akibat banyaknya warga yang berhenti ingin menyaksikan pembongkaran.
Sebelum merobohkan bangunan, angota Tim Terpadu mengaku sudah melayangkan surat pembongkaran.
Menurut Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, pembongkaran dilakukan karena bangunan berada di atas objek vital negara.
Dalam penertiban ini petugas juga menemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti panah dan parang.
"Barang bukti sudah kami serahkan ke aparat polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas mantan Lurah Seijodoh ini. (anggie)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

