JAKARTA
Dalam kesaksiannya, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surah al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk kategori penghinaan terhadap agama Islam.
"Ucapannya di Pulau Seribu, masuk kategori penghinaan," ujar dia saat bersaksi dalam persidangan, seperti dikutip republika.co.id.
Kiai Ma'ruf mengaku mengetahui hal itu dari banyaknya pemberitaan di media massa. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat langsung video pidato kontroversial Ahok. Menurut Kiai Ma'ruf, yang melihat langsung video pidato kontroversial Ahok adalah tim dari MUI yang memang bertugas untuk hal itu.
Sementara, dirinya hanya melihat tulisan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam. "Dari berita-berita, dari media cetak, TV. Media sosial (medsos) saya jarang baca. Saya lihat tulisan saja, itu tim," kata dia.
Seperti diketahui, selain Kiai Ma'ruf dalam sidang kedelapan, JPU juga akan menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu saksi pelapor Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel dan Saifudin alias Deny, serta salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar. (wan)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

