JAKARTA
Dalam kesaksiannya, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surah al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk kategori penghinaan terhadap agama Islam.
"Ucapannya di Pulau Seribu, masuk kategori penghinaan," ujar dia saat bersaksi dalam persidangan, seperti dikutip republika.co.id.
Kiai Ma'ruf mengaku mengetahui hal itu dari banyaknya pemberitaan di media massa. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat langsung video pidato kontroversial Ahok. Menurut Kiai Ma'ruf, yang melihat langsung video pidato kontroversial Ahok adalah tim dari MUI yang memang bertugas untuk hal itu.
Sementara, dirinya hanya melihat tulisan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam. "Dari berita-berita, dari media cetak, TV. Media sosial (medsos) saya jarang baca. Saya lihat tulisan saja, itu tim," kata dia.
Seperti diketahui, selain Kiai Ma'ruf dalam sidang kedelapan, JPU juga akan menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu saksi pelapor Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel dan Saifudin alias Deny, serta salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar. (wan)
EKONOMI
- BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Kota Batam
- Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Sekretaris Daerah Jefridin Apresiasi Para Pengusaha Periklanan Kota Batam
- DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Ini Kata Wako Amsakar
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
