BATAM
Mereka menilai walikota Batam tidak serius menangani permasalahan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sudah berulang setiap tahun, yang sebelumnya dilakukan di sekolah masing-masing.
"Kami sudah dua kali mengirimkan surat larangan penjualan buku LKS namun tidak ada tanggapan dari walikota. Seharusnya walikota segera terbitkan Surat Edaran," kecewa Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari, Selasa (10/1/2017).
Riky berharap agar para guru dapat menggunakan buku LKS sesuai amanat permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Artinya buku LKS merupakan perencanaan pembelajaran yang harus dipersiapkan sendiri oleh guru mata pelajaran.
Akibat terlalu lama para guru memakai buku LKS, maka menjadi celah bagi supplier untuk dijadikan ajang bisnis, dimana setiap 30 persen dari keuntungan diserahkan kepada oknum di Disdik Batam dan para kepala sekolah.
Informasi yang beredar di lapangan, penjualan buku LKS di sekolah didalangi oleh oknum PGRI Kota Batam. Oknum ini sangat kuat jaringannya dengan seluruh sekolah yang ada di Batam.
Bahkan kinerja oknum pejabat ini juga sudah diketahui oleh Walikota Batam dan memang terkenal sangat dekat dengan walikota. (alfie)
EKONOMI
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Sekretaris Daerah Jefridin Apresiasi Para Pengusaha Periklanan Kota Batam
- DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Ini Kata Wako Amsakar
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
