BATAM
Seluruh lahan baffer zone di depan perusahaan tersebut kini telah dibangun tembok setinggi 3 meter. Padahal lahan tersebut merupakan daerah penghijauan yang dilarang.
Menanggapi hal tersebut, Camat Batuaji Friedkalter Pardede mengaku telah memerintahkan dengan tegas agar PT BTG menghentikan proyek pagar itu.
"Kita sudah perintahkan agar pagar pembatas itu dibongkar," kata Friedkalter, Rabu (22/3/2017).
Sepertinya permintaan sang camat tidak diindahkan dan hanya dianggap angin lalu saja. Perusahaan tersebut bahkan hampir rampung membangun tembok sepanjang 300 meter persegi di lokasi. Hingga kini belum ada klarifikasi dari perusahaan.
Namun kejanggalan terjadi di kasus tersebut, menyusul sebelumnya pemerintah telah membongkar kios liar milik warga di sekitar perusahaan.
Pemerintah dituntut serius menertibkan perusahaan penyerobot lahan hijau tersebut.
Jangan sampai ada pilih kasih dan terkesan kongkalikong yang melibatkan pengusaha dan pemerintah. (tim)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

