EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Perjuangkan TDL Batam di Bawah 30 Persen

 
BATAM - Kenaikan tarif dasar listrik di Batam saat ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, menyusul kini perekonomian warga kian terpuruk di tengah sulitnya mendapat pekerjaan.

 

Bahkan lebih parahnya lagi, jika tarif listrik Batam tetap dinaikan, tindak kriminalitas di kota ini dikhawatirkan akan terus meningkat.
 

Menyikapi hal tersebut DPRD Batam mengaku tidak memiliki kapasitas dalam permasalahan ini. Sebabmengacu pada undang-undang 23 tahun 2014 tentang pengaturan energi, hanya pemerintahan provinsi yang berwenang.

 

Kendati demikian DPRD Batam mengaku tidak tinggal diam dan akan terus berupaya untuk menekan kenaikan tdl hingga di bawah 30 persen.
 

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak meminta masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif listrik saat ini untuk mengajukan gugatan ke peradilan tata usaha negara (PTUN).

 

Namun yang jelas lanjut Jeffry, DPRD Batam mengaku tidak dilibatkan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam menaikkan listrik tersebut. (alfie)