EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasie Trantib Sagulung: Winner Junction Berbohong!

 

 

BATAM - Aktivitas pembangunan di lahan hijau maupun row jalan oleh pengusaha kakap di Batam sepertinya tidak pernah tersentuh aparat. Seperti yang dilakukan developer Winner Junction di bilangan Sagulung.

 

Meski pada pertengahan bulan Maret lalu tim terpadu dari kecamatan Sagulung telah menghentikan proses pendirian bangunan karena berada di atas buffer zone, namun hingga kini pembangunana terus berjalan bahkan telah memasuki tahap finising.

 

Ratusan lapak permanen yang terbuat dari material baja terlihat telah berdiri tegap di atas lahan yang merupakan bahu jalan tersebut. Bahkan sebagian bangunan juga telah diberi atap permanen.

 

Menyikapi sikap arogan Winner Junction tersebut, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Sagulung Jamil menyesalkan ulah tak terpuji tersebut.

 

"Ini (manajemen Winner, red) sudah tidak mematuhi aturan dan berbohong kepada pemerintah karena sebelumnya mengaku telah memiliki izin pendirian bangunan dari BP Batam tapi ternyata izin tersebut hanya untuk lahan parkir bukan bangunan," ungkap Jamil.

 

Untuk itu Jamil menegaskan tidak akan memberikan celah kepada para pengusaha nakal seperti Winner Junction untuk mengangkangi peraturan yang ada dengan seenaknya mendirikan bangunan sebagai ajang bisnis.

 

"Kalau aktivitas mereka (Winner, red) dibiarkan maka kemungkinan hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak lain," tegasnya.

 

Masyarakat Sagulung menunggu sikap tegas dari tim terpadu Pemko Batam, apakah akan segera melakukan penertiban seperti yang selama ini dilakukan terhadap rumah liar milik warga miskin.

 

Hingga berita ini diunggah, managemen Winner Junction Batam belum berhasil dikonfirmasi.(alfie)