EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Aktivitas Di-Stop, Driver Gojek Geruduk DPRD Batam

 

 

BATAM - Ribuan driver gojek Batam merasa kecewa dengan keputusan Dishub yang menerapkan peraturan menteri perhubungan nomor 26 tahun 2017 tentang penghentian aktivitas mereka.

 

Hal tersebut memaksa mereka menggeruduk DPRD Batam untuk mengadukan nasibnya. Para pengojek diterima langsung pimpinan Komisi I DPRD.

 

Kepada wakil rakyatnya para driver gojek memita kejelasan agar Pemko Batam mencabut penghentian transportasi online, apalagi saat ini para pengojek tengah menghadapi puasa dan lebaran.

 

"Kami minta DPRD memperhatikan nasib kami, jika tidak maka ribuan kawan-kawan kami akan menghijaukan kantor walikota sebagai protes kami," kata Masjali, Koordinator Komunitas Gojek Batam.

 

Sementara itu kepala Dishub Batam menyatakan akan melihat syarat administrasi dari pihak gojek. Sluruh administrasi gojek dinilai tidak lengkap karena hanya bisa menunjukan izin dari gojek pusat. (alfie)