BATAM
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan RDP bersama dinas kesehatan membahas masalah KUA PPAS untuk anggaran dinas di tahun 2018.
Menurut Aman, sesuai Undang-undang, Dinas kesehatan mendapat porsi anggaran sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, katanya, dari besaran asumsi tersebut, Dinas kesehatan belum medapatkannya, sehingga perlu untuk dibahas. Aman menyampaikan, dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka Dinas Kesehatan nantinya merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dengan adanya perubahan tersebut, terangnya, secara otomatis, harus ada penambahan alokasi anggaran terhadap OPD tersebut. (mut)