BATAM
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan RDP bersama dinas kesehatan membahas masalah KUA PPAS untuk anggaran dinas di tahun 2018.
Menurut Aman, sesuai Undang-undang, Dinas kesehatan mendapat porsi anggaran sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, katanya, dari besaran asumsi tersebut, Dinas kesehatan belum medapatkannya, sehingga perlu untuk dibahas. Aman menyampaikan, dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka Dinas Kesehatan nantinya merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dengan adanya perubahan tersebut, terangnya, secara otomatis, harus ada penambahan alokasi anggaran terhadap OPD tersebut. (mut)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

