EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Komisi IV DPRD Batam Sesalkan PHK Sepihak Pada Buruh

 

BATAM - Menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Adira, Dewan perwakilan Rakyat Kota Batam bakal memanggil managemen perusahaan untuk hearing.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakari menyesalkan kasus pemutusan kerja tersebut. Ia berharap perusahaan bertindak adil dan jangan asal pecat tanpa ada kejelasan.

 

"Harusnya dilakukan peringatan lebih dulu. Ini sudah tidak betul jika main pecat tanpa ada warning apa salah karyawannya," ujar politisi PKS ini.

 

Sementara itu anggota Komisi IV lainnya Udin Sihaloho meminta agar para karyawan yang di-PHK membuat surat secara tertulis yang diajukan ke DPRD untuk hearing.

 

"Saya minta karyawan yang di PHK bikin surat audensi, nanti dibantu untuk dijadwalkan," timpal Udin. (tya)