EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Soroti Reklamasi Janda Berhias

 

 

BATAM - Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Iman Sutiawan menyoroti terkait tidik-titik kampung tua yang ada di daerah hinterland.

 

Sebab hingga saat ini titik koordinat kampung tua belum juga ditentukan oleh BP Batam bersama dengan Pemko Batam.

 

"Legalitas daerah yang sudah ditetapkan menjadi kampung tua agar segera diterbitkan surat yang menjadi pegangan masyarakat," terang Iman.

 

Iman menambahkan, di depan Pulau Seraya atau Janda Berhias, Kecamatan Belakang Padang ratusan hektar lahan yang sudah ditimbun menjadi persoalan bagi masyarakat setempat.

 

Hingga saat ini masyarakat setempat khususnya nelayan yang tinggal di wilyah tersebut belum juga diberikan solusinya oleh BP Batam.

 

"Kami berharap BP Batam dapat memberikan solusi yang real," tegasnya. (tya)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *