BATAM
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memimpin pertemuan dengan menyampaikan persoalan-persolan yang ada di Kota Batam seluruh regulasi yang terlibat baik BP Batam dan Pemko Batam mesti bersinergi dengan baik.
Tentunya, dengan kesinergian yang dibangun dapat mencapai tujuan yang sama-sama kita inginkan bahwa Batam terus maju dan berkembang, tidak mengabaikan persoalan-persolan masyarakat di Kota Batam" terang Nuryanto.
Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan dihadapan Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam bahwa, secara hukum yang resmi hubungan BP Batam dengan Pemko Batam belum ada yang resmi mengatur tentang kedua lembaga tersebut.
Namun demikian, pihaknya menyatakan hubungan yang terjalin saat ini karena pemahaman yang sama tentang Batam. BP Batam bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan, Kementerian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan lainya.
Pada dasarnya pihaknya sangat bersedia dan terbuka melakukan komunikasi, koordinasi kepada DPRD Kota Batam untuk pembangunan dan kemajuan daerah ini. Hal inilah yang dilakukan BP Batam dengan melakukan roadshow keberbagai stakeholder yang ada di Kota Batam.
Sebelumnya pihknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajaranya. Kedepanya dihapakan komunikasi dan koordinasi ini dapat berlanjut dengan baik, terang Lukita.
Selain membahas persoalan pembangunan di Kota Batam, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam juga menyampikan terkait perkembangan investasi, pariwisata, pendidikan, pariwisata dan revisi Perka Nomor : 10 tentang penyelenggaraan administrasi lahan oleh BP Batam. (r/tya)