BATAM
"Intinya dewan tetap mengacu pada aturan yang ada dan sepakat mengirimkan rekomendasi ke gubernur," kata Ketua DPRD Batam Nuryanto seusai Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kantor Walikota Batam.
Menurut Nuryanto, Pemerintah wajib menfasilitasi legalitas perizinan taksi online yang ada di Batam karena hal tersebut merupakan perintah Undang-undang.
Sementara Pemerintah Kota Batam tidak bisa mengeluarkan izin operasional untuk taksi online karena bukan wewenang Batam.
"Makanya dibuat rekomendasi ke gubernur," katanya.
Rekomendasi yang telah disepakati bersama FKPD akan dilayangkan ke Gubernur Kepri dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Prinsipnya, pemerintah Kota Batam merekomendasi guna mempercepat keluarnya izin taksi berbasis online. Sambil menunggu proses perizinan ditandatangani, transportasi online agar bersabar dan tidak melakukan operasional dahulu," pinta politisi PDI-P ini. (tya)
EKONOMI
- Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

