EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Baru 5 Parpol Daftar Caleg ke KPU Batam

 

 

BATAM - Memasuki batas akhir pendaftaran bagi bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2019 jatuh pada hari ini, Selasa (17/7/2018), tercatat baru 5 Parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Batam.

 

"Sejauh ini baru 5 Parpol yakni PBB, Nasdem, PKS, Gerindra dan Berkarya. Kemungkinan 11 parpol lagi besok (hari ini, red)," kata Zaki Setiawan, Komisioner KPU Batam bidang teknis.

 

Setelah pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, lanjut Zaki tak ada perpanjangan pendaftaran bagi para bakal calon anggota legislatif.

 

"Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah menyosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, tinggal jamnya saja kita tunggu konfirmasi," katanya.

 

Dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam lampirannya, tertulis pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berakhir pada 17 Juli 2018 dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.

 

Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga tanggal 21 Juli 2018. Setelah itu, para KPU bakal memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (man)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *